Postingan

Menampilkan postingan dari 2017

Sejarah Syariat Islam di Aceh

  Sejarah Syariat Islam di Aceh 1.        Coba rangkumkan 3 bab / judul yang sudah di pelajari dan apa saja poin-poin yang disampaikan / dijelaskan oleh dosen? Jawab: BAB I Judul :  Sejara dan Pelaksanaan Syariat Islam Di Aceh    Sejarah Syariat Islam di Aceh              Syariat islam sudah di terapkan sejak Aceh masih dalam bentuk kerajaan. Ulama merupakan ujung tombak pelaksanaan hukum tanpa harus meminta persetujuan dari penguasa. Pengadialn di bentuk di tingkat daerah dan di teruskan ke pusat jika terdakwa mengajukan banding. Beberapa hukum yang di laksanakan di antaranya rajam bagi pelaku zina dan denda dengan membayar diyat oleh pelaku pembunuhan sengaja.             Masa orde lama dan orde baru tidak ada pelaksanaan syariat resmi dari pemerintah. Syariat dilaksanakan...

PEMBANGUNAN REGIONAL

PEMBANGUNAN REGIONAL                  Berbicara tentang pembangunan yaitu kita berbicara tentang masa depan, bagaimana kita lakukan agar pembangunan tersebut  meningkatkan kehidupan ekonomi, politik, budaya, infrastruktur masyarakat ketempat yang lebih baik. Reional adalah sesuatu yang berkaitan dengan karakteristik wilayah geografis tertentu seperti kota, kabupaten dan daerah lainnya sebagai bagian dari suatu negara.             Jadi, pembagunan regional adalah strategi pemerintah nasional dalam menjalankan campur tangan pemerintah untuk mempengaruhi  jalannnya proses pembangunan di daerah-daerah sebagai bagian dari daerah nasional supaya terjadi perkembangan kearah yang lebih baik. Permasahan Pembangunan Regional ·                   ...

keterlibatan perempuan dalam pembangunan global

TEORI PEMBANGUNAN 1.        Jelaskan keterlibatan perempuan dalam pembangunan global ? Jawab :             Konsep pembangunan kemampuan peranan perempuan yang dipergunakan berkembang menjadi pemberdayaan perempuan yang berarti meningkatkan kualitas dan peran perempuan pada semua aspek kehidupan baik secara langsung atau tidak langsung melalui penciptaan situasi-situasi yang kondusif sebagai motivator dan akslerasi proses pembangunan. Sehingga Karls (1995) memandang bahwa pemberdayaan kaum perempuan sebagai suatu proses kesadaran dan pembentukan kapasitas (capacity building) terhadap partisipasi yang lebih besar, kekuasaan dan pengawasan dalam pembuatan keputusan dan tindakan transformasi agar menghasilkan persamaan derajat yang lebih besar antara perempuan dan kaum laki-laki.             Diakui selama ini ada anggapan bahwa ...