KEBIJAKAN PEMBANGUNAN REGIONAL
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN REGIONAL
Regional Pembangunan regional adalah usaha meningkatkan kualitas kehidupan
maupun kualitas lingkungan, sektor dan jangkauannya sangat luas. (Sumaatmaja,
1989: 49) Menurut sumber lain,pembangunan regional ialah strategi pemerintah
nasional dalam menjalankan campur tangan pemerintah untuk mempengaruhi
jalannnya proses pembangunan di daerah-daerah sebagai bagian dari daerah
nasional supaya terjadi perkembangan kearah yang dikehendaki. Artinya
meningkatkan penyediaan lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinan pada
wilayah yang masih terbelakanag. Semua ini diperlukan untuk dapat meningkatkan
proses pembangunan daerah sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kebijaksanaan pembangunan
regional
Kebijaksanaan
pembangunan regional adalah segala usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan
pembangunan meningkatkan kualitas kehidupan dan kualitas lingkungan dalam
region tersebut.
Dalam menerapkan kebijakan regional juga harus menerapkan pendekatan yang
berbeda sesuai dengan kondisi geografi dan sesuai dengan masalah yang
dihadapinya. Asas adil dan merata yang diterapkan dalam pembangunan nasional
yang diterapkan dalam pembangunan regional, berarti setiap daerah memiliki
kesempatan yang sama dalam pembangunan, tetapi pada pelaksanaannya dengan modal
dasar dan faktor dominan. Dengan demikian pembangunan regional harus
disesuaikan dengan kondisi pada daerah bersangkutan demi kesejahteraan dan
peningkatan kualitas lingkungan.
Dalam melaksanakan pembangunan dan kebijakan pembangunan regional, pada tahap
pra pembangunan kita wajib melakukan penelitian yang dimulai dengan
identifikasi modal dasar apa yang dimiliki region yang bersangkutan, faktor
dominan apa yang melandasinya dan masalah-masalah apa yang menjadi hambatan
yang harus diatasi. Ketiga pokok tersebut wajib ditelaah secara mendalam demi
keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Untuk itu perlu melakukan pengumpulan
data region yang akan dikembangkan dan dibangun di region yang bersangkutan.
Data yang terkumpul kemudian dianalisis untuk ditarik kesimpulannya.
Kesimpulan tersebut menjadi dasar perencanaan bagi pembuat keputusan untuk
mengembangkan “ kebijaksanaan pembangunan regional”.
Bila bersifat desentralisasi, maka
urgensi dan peranan kebijakan pembangunan wilayah menjadi lebih besar dan
penting sehingga masing-masing daerah akan dapat menetapkan kebijakan
pembangunan berbeda sesuai dengan kondisi permasalahan dan potensi daerah yang
bersangkutan. Dengan demikian, kebijakan pembangunan nasional lebih banyak berfungsi
sebagai untuk memberikan arah pembangunan secara menyeluruh (makro) sedangkan
kebijakan pembangunan wilayah (regional) akan berfungsi untuk mendorong proses
pembangunan pada daerah bersangkutan sesuai dengan kondisi, permasalahan dan
potensi.
Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi pembangunan regional antara lain:
1. faktor
hidrografi, sebagai peninjang secara langsung dalam kehidupan, menjamin
pertanian, pembangkit tenaga, dan prasarana serta sarana komunikkasi
transportasi.
2. faktor topografi, dalam hal
ini tinggi rendahnya permukaan bumi setempat yang memberi landasan terhadap
pembangunan yang akan dikembangkan di region yang bersangkutan.
3. faktor klimatologi,
merupakan factor domiana yang berpengaruh terhadap gerak langkah manusia termasuk
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan regional dan nasional.
4. faktor flora dan fauna
merupakan sumber daya hayati, contonya tumbuh-timbuhan, hutan, hewan di darat
maupundi peraiaran yang menunjang pengembangan dan pembangunan region tersebut.
5. faktor kemungkinan
pengembangan, merupakan faktor yang wajib diperhitungkan bagi masa depan
mengingatpertumbuhan dan perkembangan penduduk dengan segala kebutuhannya yang
tidak kunjung akan berhenti. Factor ini menunjang stabilitas kehidupan dengan
pengembangan dan pembangunannya pada masa yang akan datang.
Modal dan faktor diatas, dianalisis dan dirumuskan menjadi aspek-aspek geografi
yang dapat diteliti bagi kepentingan perancangan, perencanaan dan pembangunan
regional serta nasional. Selanjutnya, tiap aspek tadi diukur tingkat
kualitasnya untuk menentukan kebijakasanaan regioanal dalam rangka membuat
keputusan tentang model pembangunan yang akan dikembangkan. Untuk kepentingan
pengukuran tadi, kita wajib menentukan parameter yang menjadi pedoman penentuan
kualitas aspek yang menunjang atau menjadi masalah/penghambat pembangunan.
Kembali kepada identifikasi, pengumpulan data dan analisis aspek-aspek geografi
region yang akan dikembangkan, aspek-aspek geografi yang akan diidentifikasi
dan dianalisis meliputi:
1. Keadaan
lahan dengan kondisi morfooginya
2. Kemungkinan
pengmbangan transportasi-komunikasi
3. Kemungkinan
pengembangan teknologi
4. Kependudukan
(demografi)
5. Hidrologi
6. Iklim
dan cuaca
7. Kemungkinan
penjagaan dan pelestariaan lingkungan
8. Lokasi
relatif terhadap daerah lain.
Secara umum, aspek-aspek diatas merupakan modal dasar dan faktor dominan bagi
pengembangan industri, pemukiman dan daerah perdagangan. Tetapi sektor manakah
yang paling sesuai dan pada lokasi mana dari region itu yang paling serasi bagi
sektor tersebut untuk dikembangkan, disini perlu pengumpulan data dan analisis
lebih lanjut. (Sumaatmaja, 1988)
Perkembangan kehidupan manusia sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, yang membawa dampak terhadap pemanfaatan ilmu pengetahuan dan
tekonolgi bagi kehidupan umat manusia pada umumnya. Contohnya ada komputer,
handphone, dan lain-lainnya. Hal tersebut membuat kemudahan-kemudahan manusia
dalam melaksanakan pekerjaan sesuai bidangnya. (Sumaatmaja, 1988)
Pelaksanaan pembangunan di Indonesia seharusnya berwawasan lingkungan. Artinya,
pembangunan dalam suatu sektor kehidupan harus memperhatikan kelestarian
lingkungan. Oleh karena itu ada perencanaannya, yang wajib disertai analisis
dampak lingkungan (AMDAL) dan analisis manfaat dan resiko terhadap
lingkungan (AMRIL).
Kegiatan yang dilakukan manusia sangat bermacam-macam , misalnya dalam usulan
dalam kegiatan pembangunan. Umpamanya usualan tersebut adalah pembuatan jalan
raya yang memeotong sebuah pinggiran kota. Bila tegak lurus dengan jalan raya
itu terdapat puluhan aliaran sungai-sungai (besar maupun kecil), maka suatu
sitem drainase yang kurang baik yang dapat menimbulkan dampak banjir, maka
dampaknya akan dirasakan oleh penduduk setempat. Hal ini berarti bahwa dalam
memanfaatkan lingkungan alam dalam bentuk pembangunan, wajib memperhatikan
kelestarian dan kualitas lingkungan agar manfaat serta kegunaanya tetap
langgeng.(Soeriatmaja,2000:60)
Penduduk dan kebutuhannya baik secara kuantitatif maupun kualitatif akan
terus meningkat. Hal ini yang mendorong pertumbuhan produksi barang-barang
konsumsi dengan perdagangannya. Sehingga volume perdagangannya juga terus
meningkat.
Daftar pustaka
1.
Budiharsono, Sugeng.
2001. Teknik Analisis Pembngunan Wilayah Pesisir dan Lautan. Jakarta: PT.
Pradnya Paramita.
2.
Kartasasmita, Ginandjar.
2008. Http://insidewinme.blogspot.com/2008/02/perencanaan-pembangunan-regional.html.
Diakses tangal 27 Maret 2010.
3.
Putri, Kuartini. 2009. http://www.cimbuak.net/content/view/85/5/. Diakses
pada tanggal 27 Maret 2010.
4.
Soeriatmaja. 2000. Pembangunan
Berkelanjutan yang Berwawasan Lingkungan. Direktorat Jenderal Pendidikan tinggi
Departemen Pendidikan Nasional.
5.
Sumaatmaja, Nursid. 1988. Geografi
pembangunan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal
pendidikan Tinggi.
6.
http://agussunthe.blogspot.co.id/2012/07/pembangunan-regional.html
Komentar
Posting Komentar