KEBIJAKAN PEMBANGUNAN REGIONAL

KEBIJAKAN PEMBANGUNAN REGIONAL

            Regional Pembangunan regional adalah usaha meningkatkan kualitas kehidupan maupun kualitas lingkungan, sektor dan jangkauannya sangat luas. (Sumaatmaja, 1989: 49) Menurut sumber lain,pembangunan regional ialah strategi pemerintah nasional dalam menjalankan campur tangan pemerintah untuk mempengaruhi jalannnya proses pembangunan di daerah-daerah sebagai bagian dari daerah nasional supaya terjadi perkembangan kearah yang dikehendaki. Artinya meningkatkan penyediaan lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinan pada wilayah yang masih terbelakanag. Semua ini diperlukan untuk dapat meningkatkan proses pembangunan daerah sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kebijaksanaan pembangunan regional

            Kebijaksanaan pembangunan regional adalah segala usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan meningkatkan kualitas kehidupan dan kualitas lingkungan dalam region tersebut.
            Dalam menerapkan kebijakan regional juga harus menerapkan pendekatan yang berbeda sesuai dengan kondisi geografi dan sesuai dengan masalah yang dihadapinya. Asas adil dan merata yang diterapkan dalam pembangunan nasional yang diterapkan dalam pembangunan regional, berarti setiap daerah memiliki kesempatan yang sama dalam pembangunan, tetapi pada pelaksanaannya dengan modal dasar dan faktor dominan. Dengan demikian pembangunan regional harus disesuaikan dengan kondisi pada daerah bersangkutan demi kesejahteraan dan peningkatan kualitas lingkungan.
            Dalam melaksanakan pembangunan dan kebijakan pembangunan regional, pada tahap pra pembangunan kita wajib melakukan penelitian yang dimulai dengan identifikasi modal dasar apa yang dimiliki region yang bersangkutan, faktor dominan apa yang melandasinya dan masalah-masalah apa yang menjadi hambatan yang harus diatasi. Ketiga pokok tersebut wajib ditelaah secara mendalam demi keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Untuk itu perlu melakukan pengumpulan data region yang akan dikembangkan dan dibangun di region yang bersangkutan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis untuk ditarik kesimpulannya. Kesimpulan tersebut menjadi dasar perencanaan bagi pembuat keputusan untuk mengembangkan “ kebijaksanaan pembangunan regional”.
Bila bersifat desentralisasi, maka urgensi dan peranan kebijakan pembangunan wilayah menjadi lebih besar dan penting sehingga masing-masing daerah akan dapat menetapkan kebijakan pembangunan berbeda sesuai dengan kondisi permasalahan dan potensi daerah yang bersangkutan. Dengan demikian, kebijakan pembangunan nasional lebih banyak berfungsi sebagai untuk memberikan arah pembangunan secara menyeluruh (makro) sedangkan kebijakan pembangunan wilayah (regional) akan berfungsi untuk mendorong proses pembangunan pada daerah bersangkutan sesuai dengan kondisi, permasalahan dan potensi.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pembangunan regional antara lain:
1.      faktor hidrografi, sebagai peninjang secara langsung dalam kehidupan, menjamin pertanian, pembangkit tenaga, dan prasarana serta sarana komunikkasi transportasi.
2.      faktor topografi, dalam hal ini tinggi rendahnya permukaan bumi setempat yang memberi landasan terhadap pembangunan yang akan dikembangkan di region yang bersangkutan.
3.      faktor klimatologi, merupakan factor domiana yang berpengaruh terhadap gerak langkah manusia termasuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan regional dan nasional.
4.      faktor flora dan fauna merupakan sumber daya hayati, contonya tumbuh-timbuhan, hutan, hewan di darat maupundi peraiaran yang menunjang pengembangan dan pembangunan region tersebut.
5.      faktor kemungkinan pengembangan, merupakan faktor yang wajib diperhitungkan bagi masa depan mengingatpertumbuhan dan perkembangan penduduk dengan segala kebutuhannya yang tidak kunjung akan berhenti. Factor ini menunjang stabilitas kehidupan dengan pengembangan dan pembangunannya pada masa yang akan datang.
            Modal dan faktor diatas, dianalisis dan dirumuskan menjadi aspek-aspek geografi yang dapat diteliti bagi kepentingan perancangan, perencanaan dan pembangunan regional serta nasional. Selanjutnya, tiap aspek tadi diukur tingkat kualitasnya untuk menentukan kebijakasanaan regioanal dalam rangka membuat keputusan tentang model pembangunan yang akan dikembangkan. Untuk kepentingan pengukuran tadi, kita wajib menentukan parameter yang menjadi pedoman penentuan kualitas aspek yang menunjang atau menjadi masalah/penghambat pembangunan. 
            Kembali kepada identifikasi, pengumpulan data dan analisis aspek-aspek geografi region yang akan dikembangkan, aspek-aspek geografi yang akan diidentifikasi dan dianalisis meliputi:

1.      Keadaan lahan dengan kondisi morfooginya
2.      Kemungkinan pengmbangan transportasi-komunikasi
3.      Kemungkinan pengembangan teknologi
4.      Kependudukan (demografi)
5.      Hidrologi
6.      Iklim dan cuaca
7.      Kemungkinan penjagaan dan pelestariaan lingkungan
8.      Lokasi relatif terhadap daerah lain.

            Secara umum, aspek-aspek diatas merupakan modal dasar dan faktor dominan bagi pengembangan industri, pemukiman dan daerah perdagangan. Tetapi sektor manakah yang paling sesuai dan pada lokasi mana dari region itu yang paling serasi bagi sektor tersebut untuk dikembangkan, disini perlu pengumpulan data dan analisis lebih lanjut. (Sumaatmaja, 1988)

            Perkembangan kehidupan manusia sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang membawa dampak terhadap pemanfaatan ilmu pengetahuan dan tekonolgi bagi kehidupan umat manusia pada umumnya. Contohnya ada komputer, handphone, dan lain-lainnya. Hal tersebut membuat kemudahan-kemudahan manusia dalam melaksanakan pekerjaan sesuai bidangnya. (Sumaatmaja, 1988)

            Pelaksanaan pembangunan di Indonesia seharusnya berwawasan lingkungan. Artinya, pembangunan dalam suatu sektor kehidupan harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu ada perencanaannya, yang wajib disertai analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan analisis manfaat dan resiko  terhadap lingkungan (AMRIL). 

            Kegiatan yang dilakukan manusia sangat bermacam-macam , misalnya dalam usulan dalam kegiatan pembangunan. Umpamanya usualan tersebut adalah pembuatan jalan raya yang memeotong sebuah pinggiran kota. Bila tegak lurus dengan jalan raya itu terdapat puluhan aliaran sungai-sungai (besar maupun kecil), maka suatu sitem drainase yang kurang baik yang dapat menimbulkan dampak banjir, maka dampaknya akan dirasakan oleh penduduk setempat. Hal ini berarti bahwa dalam memanfaatkan lingkungan alam dalam bentuk pembangunan, wajib memperhatikan kelestarian dan kualitas lingkungan agar manfaat serta kegunaanya tetap langgeng.(Soeriatmaja,2000:60)

            Penduduk dan kebutuhannya baik secara kuantitatif maupun  kualitatif akan terus meningkat. Hal ini yang mendorong pertumbuhan produksi barang-barang konsumsi dengan perdagangannya. Sehingga volume perdagangannya juga terus meningkat.

Daftar pustaka

1.      Budiharsono, Sugeng. 2001. Teknik Analisis Pembngunan Wilayah Pesisir dan Lautan. Jakarta: PT. Pradnya Paramita.
2.      Kartasasmita, Ginandjar. 2008. Http://insidewinme.blogspot.com/2008/02/perencanaan-pembangunan-regional.html. Diakses tangal 27 Maret 2010.
3.      Putri, Kuartini. 2009. http://www.cimbuak.net/content/view/85/5/. Diakses pada tanggal 27 Maret 2010.
4.      Soeriatmaja. 2000. Pembangunan Berkelanjutan yang Berwawasan Lingkungan. Direktorat Jenderal Pendidikan tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
5.      Sumaatmaja, Nursid. 1988. Geografi pembangunan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal pendidikan Tinggi.
6.      http://agussunthe.blogspot.co.id/2012/07/pembangunan-regional.html






Komentar

Postingan populer dari blog ini

LEMBAGA KEMENTRIAN (WIZARAH AL-TAFWIDH DAN WIZARAH AL-TANFIDZ)

Opini Tentang Masalah Sosial dalam Masyarakat

Sejarah Lahirnya Sosiologi