manajemen pelayanan pablik
MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK
latar
belakang
Pelayanan publik atau pelayanan umum dapat didefinisikan sebagai segala bentuk
jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan
dilaksanakan oleh Instansi
Pemerintah di
Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan
Usaha Milik Negara atau Badan
Usaha Milik Daerah,
dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka
pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelayanan publik sebagai suatu proses kinerja organisasi (birokrasi),
keterikatan dan pengaruh budaya organisasi sangatlah kuat. Dengan kata lain,
apapun kegiatan yang dilakukan oleh aparat pelayanan publik haruslah berpedoman
pada rambu-rambu aturan normatif yang telah ditentukan oleh organisasi publik
sebagai perwujudan dari budaya organisasi publik.
Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas.
Dalam kehidupan bernegara, maka pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai
pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan dalam
bentuk pengaturan atau pun pelayanan-pelayanan lain dalam rangka memenuhi
kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, utlilitas, dan
lainnya. Berbagai gerakan reformasi publik (public reform) yang dialami
negara-negara maju pada awal tahun 1990-an banyak diilhami oleh tekanan
masyarakat akan perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan
oleh pemerintah.
Di Indonesia, upaya memperbaiki pelayanan sebenarnya juga telah sejak
lama dilaksanakan oleh pemerintah, antara lain melalui Inpres No. 5 Tahun 1984
tentang Pedoman Penyederhanaan dan Pengendalian Perijinan di Bidang Usaha.
Upaya ini dilanjutkan dengan Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara No. 81/1993 tentang Pedoman Tatalaksana Pelayanan Umum. Untuk
lebih mendorong komitmen aparatur pemerintah terhadap peningkatan mutu
pelayanan, maka telah diterbitkan pula Inpres No. 1 Tahun 1995 tentang Perbaikan
dan Peningkatan Mutu Pelayanan Aparatur Pemerintah Kepada Masyarakat. Pada
perkembangan terakhir telah diterbitkan pula Keputusan Menpan No.
63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Tujuan penulisan
1. Memberikan contoh
pelayanan pablik yang ada di daerah saya.
2. Agar kita tau dimana
kesalahan pemerintah.
Rumusan
masalah
1. Bagaimana peran pemerintah melayani masyarakat ?
2. Bagaimana kualitas pelayanan pablik pemerintah daerah ?
Contoh
pelayanan pablik
Yang mana kasus yang saya ambil adalah pelayanan pukesmas terhadap masyarakat.
Seperti yang saya alami ketika saya pergi kepukesmas ingin mengambil obat demam
dan batuk. Ketika saya sampai dipukesmas saya mengambil surat antrian, setelah
beberapa menit saya tunggu, lalu saya dipanggil keruangan untuk di periksa,
ternyata mereka bukan memeriksa saya tapi mereka malah hanya menanyakan saya
sakit apa. Terus saya bilang saya sakit demam dan batuk, biasanya yang saya
ambil obat di tempat lain kalau demam itu memegang kita seberapa panas kita,
tapi kalau dipukesmas itu mereka tidak memeriksa, hanya menanyakan saja. Apakah
itu yang namanya pelayanan pablik?
Sifat sifat pelayanan
pablik yang seharusnya dilakukan pemerintah
1. Bersifat urgen dibandingkan dengan
organisasi lainnya, urgensi pelayanan ini karena menyangkut kepentingan semua
lapisan masyarakat.
2. Bersifat monopoli dan semi monopoli,
yaitu pelayanan yang tidak bisa diberikan
atau
dilaksanaka oleh orang lain.
3. Dalam memberikan pelayanan
relatif berdasarkan peraturan sehingga bersifat statis.
4. Tidak terkendali oleh harga pasar,
dilandasi rasa pengabdian.
5. Usaha-usaha yang dilakukan oleh
birokrasi pemerintahan terutama dalam negara demokrasi.
Prinsip prinsip dalam
pelayanan pablik
(1).Standard, yaitu adanya kejelasan secara eksplisit mengenai tingkat pelayanan, termasuk pegawai pelayan masyarakat.
(2).Openness, yaitu menjelaskan bagaimana pelayanan masyarakat dilaksanakan, berapa biayanya, dan apakah suatu pelayanan sudah sesuai dengan standar yang ditentukan.
(3). Information, yaitu informasi yang menyeluruh dan mudah dimengerti tentang suatu pelayanan.
(4). Choice, ya.tu memberikan konsultasi dan pilihan kepada masyarakat sepanjang diperlukan;
(5). Non discrimination, yaitu pelayanan diberikan tanpa membedakan ras dan jenis kelamin.
(6). Accessibility, pemberian pelayanan harus mampu menyenangkan pelanggan atau memberikan kepuasan kepada pelanggan.
(7). Redress, adanya sistem publikasi yang baik dan prosedur penyampaian komplain yang mudah.
Permasalahan dalam pelayanan pablik
Dengan demikian sistem pelayanan adalah kesatuan yang utuh dari suatu rangkaian
pelayann yang saling terkait, bagian atau anak cabang dari suatu sistem
pelayanan terganggu maka akan menganggu pula keseluruhan palayanan itu sendiri.
Dalam hal ini apabila salah satu unsur pelayanan sepertinggi mahalnya biaya,
kualitasnya rendah atau lamanya waktu pengurusan maka akan merusak citra
pelayanan di suatu tempat.
Beradasarkan
uraian diatas, dalam penelitian ini maka indikator-indikator sistem pelayanan
yang menetukan kualitas pelayanan publik adalah :
1. Kenyamanan dalam memperoleh pelayanan
berkait dengan lokasi tempat pelayanan;
2. Kejelasan informasi tentang
pelayanan yang diberikan;
3. Perlindungan terhadap dampak
hasil pelayanan.
Berdasarkan
uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa dalam menentukan kualitas pelayanan
publik sangat dipengaruhi oleh faktor struktur organisasi, kemampuan aparat dan
sistem pelayanan. Ketiga faktor ini saling berkaitan satu sama lain dan tidak
dapat dipisahkan dalam ikut menentukan tinggi rendahnya dan baik buruknya suatu
pelayanan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Kualitas
pelayanan publik mempunyai indikator ketepatan waktu, kemudahan dalam
pengajuan, akurasi pelayanan yang bebas dari kesalahan dan biaya pelayanan. Hal
tersebut sangat dipengaruhi oleh faktor struktur organisasi, kemampuan aparat
dan sistem pelayanan.
Semakin
baik faktor struktur organisasi, kemampuan aparat dan sistem pelayanan maka
kualitas pelayanan publik akan semakin baik pula dan semakin dapat memuaskan
masyarakat sebagai pengguna hasil pelayanan. Sehingga
kualitas pelayanan.
Komentar
Posting Komentar