Kebijakan pemerintah terkait dengan pengandaan Bus Trans Koetaraja dan perluasaan Jembatan Lamnyong.


Kebijakan pemerintah terkait dengan pengandaan Bus Trans Koetaraja dan perluasaan Jembatan Lamnyong.

Pengadaan Bus Trans Koetaraja

Januari 2016, Pemerintah Kota Banda Aceh berencana mengoperasikan angkutan massal bernama Bus Trans Koetaraja. Pemko Banda Aceh mengatakan, untuk tahap awal telah mengusulkan pengadaan 30 unit bus operasional. Beriringan dengan pengadaan bus tersebut memunculkan banyak pertanyaan, apakah Bus itu penting ? siapa yang akan menggunakan jasa tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan itu memang belum bisa terjawab sekarang. Sebab, secara fisik hanya bakal halte yang terlihat, selebihnya masih seperti wacana. “Persiapan-persiapan untuk angkutan berbasis jalan raya itu sedang dan akan dilakukan. Di antaranya, sosialisasi peraturan tentang angkutan itu, pembangunan tempat-tempat naik serta turun penumpang, dan lain-lain.
Dalam rencana awal, untuk rute Trans Kutaraja akan dibangun beberapa alternatif koridor yakni Koridor 1 dari Ulee Lheue menuju Terminal Batoh. Koridor 2 dari Ajun menuju Darussalam. Koridor 3 dari Teriminal Batoh arah perumahan Syiah Kuala. Dan, Koridor 4 dari Terminal Batoh menuju Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar.
Terhadap rencana kehadiran angkutan massal itu, Pemko Banda Aceh tentu harus kerja keras. Sebab, ada banyak hal yang harus disiapkan. Pertama, fasilitas-fasilitas pendukung bagi operasional bus dan penumpang. Kedua, menyiapkan sikap masyarakat dan komunitas jasa angkutan agar dapat menerima kehadiran angkutan massal yang digerakkan Pemko Banda Aceh itu.
Dengan kebijakan yang ditetapkan tersebut, akan ada pihak-pihak yang bisa terusik atas kehadiran Bus Trans Koetaraja seperti,  penyedia jasa tukang becak, labi-labi, taksi, dll.
Kemudian, soal jumlah Bus Trans Koetaraja yang ingin dioperasikan beserta rutenya juga harus diperhitungkan matang-mata tingkat urgensinya. Ke Kampus Unsyiah dan UIN Ar-Raniry di Darussalam, misalnya, jumlah mahasiswa memang banyak. Tapi, sudah dihitungkah berapa banyak yang akan menggunakan jasa angkutan massal ini?
Sebab, bagi mahasiswa, naik angkutan umum bukan cuma soal ongkos yang menjadi masalah, tapi juga sejauh apa tempat naik dan turun bus dengan rumah dan ruang kuliah. Lalu, soal keamanan di dalam bus. Kesesuaian waktu operasional bus dengan jam kuliah, dan sebagainya.
Demikian juga dengan rute-rute lain, seperti ke air port di Blang Bintang, berapa banyak penumpang yang saat ini menggunakan jasa angkutan umum ke atau dari bandara.


Perluasan Jembatan Lamnyong
Pemerintah Aceh melalui Dinas Bina Marga menyatakan akan membangun Jembatan Lamnyong II yang letaknya nanti berdampingan dengan jembatan Lamnyong yang ada sekarang.”Posisinya berada disisi arah barat laut, dan akan dibangun dengan ukuran yang sama dengan jembatan yang ada, ”jelas Anwar Ishak, Kepala Dinas Bina Marga Aceh dalam suratnya menjawab permintaan penjelasan dari Ombdusman RI Perwakilan Aceh terkait solusi permasalahan kemacetan yang diterjadi di Jembatan Lamnyong Banda Aceh.
Kemacetan yang sangat parah terutama terjadi pada jam 07.00 s.d 08.30 dan 16.30 s.d 18.30 di jembatan Lamnyong yang merupakan jalur akses utama menuju ke Kampus Unsyiah dan UIN Ar-Raniry di Darussalam tersebut. Sudah banyak dan terlalu sering masyarakat mengeluh dan melaporkan, termasuk kepada Ombudsman RI. Malah beberapa waktu lalu, Ketua DPRA, Hasbi Abdullah sudah meminta Pemerintah Aceh untuk serius menangani persoalan terebut.
 Menanggapi surat tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI mengingatkan keseriusan terhadap komitmen tersebut. Bersama masyarakat, Ombudsman RI siap menagih dan mengawasi realisasi dari rencana tersebut sebagai perwujudan fungsi dan wewenang pengawasan pelayanan publik.
Analisis :
Kebijakan pemerintah terkait dengan pengandaan Bus Trans Koetaraja dan perluasaan Jembatan Lamnyong, termasuk fungsi tradisional dari administrasi negara yang meliputi :
·         Pekerjaan Umum; Fungsi ini meliputi penyediaan sarana-sarana publik yang dibutuhkan masyarakat, seperti pembangunan jalan raya, satelit komunikasi, rel kereta api, terminal, bandara, jembatan dll.

Saya sendiri sangat menyetujui dua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah karena dengan melihat situasi dan kondisi sekarang, pengadaan Bus Trans Koetraja dan perluasan Jembatan Lamnyong merupakan suatu keharusan, mengingat padatnya jumlah penduduk terutama Mahasiswa yang tiap tahun presentasenya bertambah untuk menimba ilmu di dua universitas tersebut, yang pada akhirnya kita berharap para mahasiswa yang telah lulus dalam menyelesaikan studinya dapat berkonstribusi untuk memajukan Indonesia ke depan. Namun kita juga berharap pemerintah sendiri harus bekerjasama dengan pihak-pihak yang  berwewenang dalam menetapkan tarif  Bus Trans Koetaraja, sehingga mudah dijangkau oleh semua kalangan, begitu juga dengan adanya perluasaan Jembatan Lamnyong (pembuatan Jembatan Lamnyong II) masyarakat terutama Mahasiswa lebih leluasa untuk melakukan berbagai aktivitas, sehingga kedepannya  Aceh lebih sejahtera.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LEMBAGA KEMENTRIAN (WIZARAH AL-TAFWIDH DAN WIZARAH AL-TANFIDZ)

Opini Tentang Masalah Sosial dalam Masyarakat

Sejarah Lahirnya Sosiologi