PENGANTAR ILMU ADMINISTRASI NEGARA
PENGANTAR ILMU ADMINISTRASI NEGARA
·
Administrasi merupakan cabang dari ilmu
pengetahuan sosial.
·
Administrasi dalam arti sempit :
administrasi sebagai tata usaha yaitu merupakan proses catat-mencatat,pembukuan
,tulis menulis, kearsipan/dokumentasi.
·
Administrasi dalam arti luas :
administrasi diartikan sebagai kegiatan/kerjasama diantara dua orang/lebih yang
teratur dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
·
Negara merupakan suatu wilayah
dipermukaan bumi yang kekuasaan baik sosial,politik,ekonomi, sosial maupun
militernya diatur oleh pemerintahan yang berada diwilayah tersebut.
- Prof. Miriam Budiardjo memberikan pengertian
Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya
secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat
menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. Jadi Negara adalah
sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh
pemerintah negara yang sah, yang umumnya mempunyai kedaulatan (keluar dan
ke dalam).
- Unsur-unsur Negara:
1. Penduduk
Penduduk
merupakan warga negara yang memiliki tempat tinggal dan juga memiliki
kesepakatan diri untuk bersatu. Warga negara adalah pribumi atau penduduk asli
Indonesia dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk tujuan
tertentu.
2. Wilayah
Wilayah
adalah daerah tertentu yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah
kedaulatan. Wilayah adalah salah satu unsur pembentuk negara yang paling utama.
Wilaya terdiri dari darat, udara dan juga laut.
3. Pemerintah
Pemerintah
merupakan unsur yang memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan.
4.Kedaulatan
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara.
4.Kedaulatan
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara.
·
Administrasi Negara : adalah segenap proses
penyelenggaraan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah suatu Negara, untuk
mengatur dan menjalankan kekuasaan Negara, guna menyelenggarakan kepentingan
umum.
·
Menurut Dwight Waldo (doktor hukum), bahwa
adm.Negara mengandung 2 pengertian:
-
AN merupakan proses kegiatan yang
bersifat penyelenggaraan.
-
AN
adalah suatu seni dari ilmu tentang manajemen yang dipergunakan utk
mengatur urusan2 Negara.
·
Jadi AN adalah kunci dari suatu negara,
bila proses AN dalam proses pemerintahan suatu negara itu baik, maka bisa
dipastikan kinerja aparatur negara baik dan tujuan Negara bisa tercapai dengan
baik, begitupula sebaliknya.
·
SOSOK ADMINISTRATOR PUBLIK:
1. James
L, Perry : sosok administrator yg ideal adalah memiliki tehnical skills, human
skill, conceptual skills, responsif terhadap institusi2 demokratis berorientasi
pd hasil mampu mengembangkan jaringan kerja dan mampu melakukan komunikasi dan
menjaga keseimbangan antara keputusan dan kegiatan.
2. Jadi
sosok administrator publik membutuhkan kompetensi2 strategis.
·
Kompetensi2 strategis AP terkait dengan
dimensi2 strategis dlm AP, yaitu:
1. Dimensi
kebijakan mencakup proses pembuatan kebijakan untuk penentuan tujuan dan cara
atau alternatif mencapai tujuan.
2. Dimensi
organisasi berkenaan dengan struktur dan hararki, pembentukan unit, pembagian
tugas prosedur kerja.
FUNGSI-FUNGSI ADMINISTRASI NEGARA
Menurut
Gerald Caiden:
1. Fungsi
tradisional, meliputi:
·
Hubungan luar negeri; menurut buku
Rencana Strategi Pelaksanaan
Politik Luar Negeri RI (RENSTRA)
adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya.
·
Ketertiban Dalam Negeri; Pada masa lalu
masalah keamanan menjadi tanggung jawab masyarakat lingkungan setempat. Namun semakin modern semakin kompleks
permasalahan yang dihadapi masyarakat, sehingga dihutuhkan lembaga publik yang
berfungsi menjaga ketertiban masyarakat untuk menjamin ketertiban dalam negeri.
·
Pertahanan Keamanan; Menjaga keamanan
dari serangan eksternal, menjaga keutuhan NKRI dari serangan separatis.
·
Pekerjaan Umum; Fungsi ini meliputi
penyediaan sarana-sarana publik yang dibutuhkan masyarakat, seperti pembangunan
jalan raya, satelit komunikasi, rel kereta api, terminal, bandara ,jembatan
dll.
·
Perpajakan; Negara adalah satu-satunya
lembaga yang mempunyai otoritas memaksa warganya membayar pajak serta
mengalokasikan pendapatan Negara dari pajak untuk kepentingan umum.
·
Kesejahteraan umum; adalah pelayanan
Negara pada orang-orang yang tidak mampu mengurus hidupnya sendiri, contohnya:
orang cacat, yatim piatu, orang gila dan jompo.
2. Fungsi
Pembangunan Bangsa; Fungsi pokoknya
adalah menjaga persatuan Bangsa dan keutuhan wilayah. Cara yang digunakan antara lain meliputi:
simbol nasional, persatuan nasional, sosialisasi dan pembangunan nasional.
3. Fungsi
Manajemen Ekonomi; Fungsi administrasi Negara dalam manajeman ekonomi antara
lain: peran langsung dan regulasi.
4. Fungsi
Kesejahteraan Sosial; Adapun peran Negara dalam pelayanan masyarakat antara
lain pelayanan kesehatan nasional, pelayanan kesejahteraan sosial, jaminan
sosial, pendidikan nasional dan perumahan umum.
5. Fungsi
Kontrol Lingkungan; meliputi riset dan pengembangan, konservasi, tata kota dan
kontrol lingkungan.
6. Fungsi
HAM; fungsi perlindungan HAM antara lain: perlindungan HAM, privasi dan
pengendalian penduduk.
PERBEDAAN ADMINISTRASI NEGARA
DENGAN SWASTA (PRIVAT)
ADMINISTRASI PUBLIK
|
ADMINISTRASI PRIVAT
|
Meningkatkan kemakmuran seluruh rakyat
|
Meningkatkan
kesejahteraan pemegang saham
|
Pemberian sevice/pelayanan yang
efektif dan efisien kepada masyarakat
|
Mendapatkan
keuntungan yang tinggi
|
Berkewajiban melayani semua warga
negara dengan perlakuan yang sama
|
Sering membedakan
pelayanan, mencari keuntungan
|
Wilayah kekuasaan yang sama luasnya
dengan luas wilayah kekuasaan negara
|
Tidak mempunyai
wilayah kekuasaan
|
Kekuasaan dari rakyat melalui lembaga
perwakilan
|
Kekuasaan yang
bersandar pada modal, kemampuan teknis, kemampuan manajerial dan teknologi
|
Seluruh aparat dan personalia sebagai
abdi negara
|
Menjalankan politik
pilihannya secara memihak dan menganut suatu aliran yang menguntungkan
perusahaan
|
Proses administrasi publik lebih
lambat
|
Proses administrasi
lebih cepat
|
SEJARAH PERTUMBUHAN ADMINISTRASI
NEGARA
Administrasi Negara sebagai seni
(art) atau administrasi dalam bentuk praktek nyata telah ada sejak timbulnya
peradaban manusia, tetapi administrasi Negara sebagai ilmu (science) baru
berkembang sejak abad ke XIX.
Menurut Siagian, perkembangan
administrasi dan manajemen sebagai seni dapat dibagi menjadi 3 fase, yaitu:
1. Fase
prasejarah (berakhir pd 1M)
2. Fase
sejarah (berakhir pada tahun 1886)
3. Fase
modern (dimulai pada tahun 1886-sekarang)
Fase Prasejarah
Bukti-bukti perkembangan
administrasi dan manajemen dalam kurun waktu prasejarah adalah sbb:
a. Peradaban
Mesopotamia
b. Peradaban
Babilonia
c. Mesir
Kuno
d. Tiongkok
Kuno
e. Romawi
Kuno
f. Yunani
Kuno
Fase Sejarah
Dalam fase ini muncul tiga kelompok
sarjana dari Eropa yang merupakan pelopor administrasi ilmiah, dengan pandangan
yang berbeda-beda, yaitu:
a. Kaum
Kameralisten yang terdapat di Jerman
b. Kaum
Merkantilizer di Inggris
c. Kaum
Fisiokraten di Pakan erancis
Fase Modern
Ditandai dengan lahirnya gerakan
manajemen ilmiah yang dipelopori oleh F.W. Taylor sebagai sarjana
pertambangan. Taylor melihat bahwa
efisiensi dan produktivitas buruh tidak terlalu tinggi disebabkan karena
terlalu banyaknya waktu dan gerak gerik kaum buruh yang tidak produktif.
PARADIGMA ADMINISTRASI
PUBLIK
Henry (1986) mengklasifikasikan lima
paradigma administrasi publik :
Paradigma I
(1900-1926), dikotomi politik-administrasi
Fokusnya:
organisasi, kepegawaian dan penyusunan anggaran dalam birokrasi pemerintah.
Lokusnya:
masalah pemerintahan, politik dan kebijakan.
Paradigma II
(1927-1937), prinsip-prinsip administrasi Negara
Fokusnya:
planning, organizing, staffing,
coordinating, reporting dan budgeting (POSDCORB).
Lokusnya:
setiap organisasi dalam bentuk apa pun.
Paradigma III
(1950-1970), administrasi Negara sebagai ilmu Politik
Morstein
dan Gaus adalah tokoh yang mengkritik bahwa pemisahan politik dan administrasi
adalah sesuatu yang tidak mungkin/tidak realistis. Oleh karena itu, muncul paradigma baru yang
menganggap administrasi publik sebagai ilmu politik. Fokusnya: perumusan
kebijakan publik
Lokusnya:
birokrasi
Paradigma IV
(1956-1970), administrasi Negara sebagai ilmu administrasi
Semua
fokus yang dikembangkan di sini diasumsikan dapat diterapkan tidak hanya dalam
dunia bisnis,tetapi juga dalam dunia administrasi publik.
Paradigma V
(1970-sekarang), administrasi Negara sebagai administrasi Negara
Fokusnya:
teori organisasi, teori manajemen dan kebijakan publik.
Lokusnya:
masalah-masalah dan kepentingan-kepentingan publik.
Berdasarkan kajian yang dilakukan
oleh Federikson (1976), ilmu administrasi publik terdapat enam paradigma dalam
pertumbuhannya.
Paradigma I adalah
Birokrasi Klasik.
Fokusnya:
struktur organisasi dan fungsi/prinsip-prinsip manajemen.
Lokusnya:
birokrasi pemerintahan dan organisasi bisnis
Nilai
yang dikejar oleh administrasi publik pada paradigma ini adalah efisiensi,
efektivitas, ekonomi dan rasionalitas.
Paradigma II adalah
Birokrasi Neo-Klasik.
Fokusnya:
proses pembuatan keputusan dengan menerapkan pendekatan ilmiah perilaku, ilmu
manajemen, analisis sistem dan riset operasi.
Lokusnya:
keputusan birokrasi pemerintah.
Paradigma III adalah
Kelembagaan.
Paradigma
ini memusatkan perhatiannya pada pemahaman terhadap prilaku birokrasi, termasuk
perilaku dalam pembuatan keputusan.
Paradigma IV adalah
Hubungan Kemanusiaan.
Fokusnya:
dimensi-dimensi hubungan kemanusiaan dan aspek sosial psikologis.
Lokusnya:
organisasi/birokrasi.
Paradigma V adalah
Pilihan Publik.
Fokusnya:
pilihan-pilihan untuk memberikan pelayanan kepada publik. Karena berkaitan dengan pilihan publik,paradigma
ini tidak dapat dilepaskan dari pengaruh politik.
Paradigma IV
adalah Administrasi Negara Baru.
Fokusnya:
desain organisasi yang searah dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan
sosial, pengembangan sistem desentralisasi, demokrasi, responsif, partisipasif
dan memberikan jasa-jasa yang diperlukan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar