Pengertian Masyarakat Madani, Karakteristik Masyarakat Madani
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang Masalah
Sebagai teori atau konsep, civil society
sebenarnya sudah lama dikenal sejak masa Aristoteles pada zaman Yunani Kuno,
Cicero, pada zaman Roma Kuno, pada abad pertengahan, masa pencerahan dan masa
modern. Dengan istilah yang berbeda-beda, civil society mengalami evolusi
pengertian yang berubah dari masa ke masa.
Mewujudkan masyarakat madani adalah membangun kota budaya bukan sekedar
merevitalisasikan adab dan tradisi masyarakat local, tetapi lebih dari itu
adalah membangun masyarakat yang berbudaya agamis sesuai keyakinan indvidu,
masyarakat berbudaya yang saling cinta dan kasih yang menghargai nilai-nilai
kemanusiaan.
Peradaban adalah istilah Indonesia sebagai
terjemahan dari civilization. Asal katanya artinya kehalusan, pembawaan yang
baik, tingkah laku yang baik, sopan santun, tata-susila, kemanusiaan atau
kesasteraan. Ungkapan lisan dan tulisan tentang masyarakat madani semakin marak
akhir-akhir ini seiring dengan bergulirnya proses reformasi di Indonesia.
Proses ini ditandai dengan munculnya tuntutan
kaum reformis untuk mengganti Orde Baru yang berusaha mempertahankan tatanan
masyarakat yang status quo menjadi tatanan masyarakat yang madani. Untuk
mewujudkan masyarakat madani tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Namun,
memerlukan proses panjang dan waktu serta menuntut komitmen masing-masing warga
bangsa ini untuk mereformasi diri secara total dan konsisten dalam suatu
perjuangan yang gigih. Karena itulah untuk itu kami mencoba untuk menulusuri
konsep pemikiran masyarakat tentang asas-asas masyarakat madani dengan tujuan
ingin mengetahui sejauh mana masyarakat mengetahui tentang masyarakat madani.
I.2
Identifikasi Masalah
Dari
latar belakang yang telah disampaikan, maka identifikasi masalah yang dapat penulis
sampaikan antara lain :
a. Pengertian
Masyarakat Madani.
b. Karakteristik
dari Masyarakat Madani.
c. Ciri
– ciri dari Masyarakat Madani.
d. Masyarakat
Madani di Indonesia.
I.3
Perumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang dan identifikasi masalah, maka perumusan masalahnya adalah :
1.
Apa itu yang disebut Masyarakat Madani?
- Bagaimana ciri –ciri dan karakteristik dari Masyarakat
Madani?
- Bagaimana Keadaan masyarakat madani di Indonesia?
I.4
Maksud dan Tujuan
Maksud
dari penulisan karya tulis ini adalah menyampaikan bagaimana masyarakat madani
itu di dalam kehidupan. Agar pembaca mengetahui keadaan masyarakat madani itu
sendiri.
Tujuan
dari karya tulis ini adalah untuk menyampaikan bahwa masyarakat madani ditandai
dengan karakteristik masyarakat madani, diantaranya wilayah publik yang bebas,
demokrasi, toleransi, kemajemukan dan keadilan sosial .
BAB II
PEMBAHASAN
II.1
Pengertian Masyarakat Madani ( Civic Society )
Civic
society diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan sebutan masyarakat sipil
atau masyarakat madani. Kata madani berasal dari kata Madinah, yaitu sebuah
kota tempat hijrah Nabi Muhammad SAW. Madinah berasal dari kata “madaniyah”
yang berarti peradaban. Oleh karena itu masyarakat madani berarti masyarakat
yang beradap.
Masyarakat
madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society)
yang mandiri dan demokratis, masyarakat madani lahir dari proses penyemaian
demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air, bab ini membahas tentang
masyarakat madani yang umumnya dikenal dengan istilah masyarakat sipil (civil
society), pengertiannya, ciri-cirinya, sejarah pemikiran, karakter dan wacana
masyarakat sipil di Barat dan di Indonesia serta unsur-unsur di dalamnya
II.2
Karakteristik Masyarakat Madani
Karakteristik
masyarakat madani berdasarkan definisi di atas antara lain :
a) Menjunjung
tinggi nilai, norma, dan hukum yang ditopang oleh iman dan teknologi.
b) Mempunyai
peradaban yang tinggi ( beradab ).
c) Mengedepankan
kesederajatan dan transparasi ( keterbukaan ).
d)
Free public sphere (ruang
publik yang bebas) Ruang publik yang diartikan sebagai wilayah
dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap
kegiatan publik, warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam
menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan pendapat,
berserikat, berkumpul serta mempublikasikan informasi kepada publik.
e)
Demokratisasi
Demokratisasi
dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :
1) Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM)
2) Pers
yang bebas
3) Supremasi
hokum
4) Perguruan
Tinggi
5) Partai
politik
f. Toleransi
Toleransi adalah kesediaan individu untuk
menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi
merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan
sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan
oleh orang atau kelompok masyarakat yang lain yang berbeda.
g. Pluralisme
Pluralisme adalah sikap mengakui dan menerima
kenyataan disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk. Kemajemukan itu
bernilai positif dan merupakan rahmat tuhan.
h. Keadilan
Sosial (Social justice)
Keadilan yang dimaksud adalah keseimbangan dan
pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban setiap warga dan negara
yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
i. Partisipasi sosial
Partisipasi sosial yang benar-benar bersih
dari rekayasa merupakan awal yang baik bagi terciptanya masyarakat madani.
Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi apabila tersedia iklim yang
memunkinkan otonomi individu terjaga.
j. Supermasi hukum
Penghargaan terhadap supermasi hukum merupakan
jaminan terciptanya keadilan, keadilan harus diposisikan secara netral, artinya
tidak ada pengecualian untuk memperoleh kebenaran di atas hukum.
II.3
CIRI – CIRI MASYARAKAT MADANI
Prof.
Dr. M. A.S. Hikan menjelaskan ciri-ciri pokok masyarakat madani
di Indonesia antara lain :
a. Kesukarelaan
b. Keswasembadaan
c. Kemandirian
yang tinggi terhadap negara.
d. Keterkaitan
pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama.
Adapun
ciri-ciri lain dari masyarakat madani yaitu sebagai berikut:
a) Terintegrasinya
individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat
melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
b) Menyebarnya
kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat
dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
c) Dilengkapinya
program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program
pembangunan yang berbasis masyarakat.
d) kepentingan-kepentingan
individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi
volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan
pemerintah.
e) Meluasnya
kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu
mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
f) Meluasnya
kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu
mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri
II.4
Masyarakat Madani di Indonesia : Paradigma dan Praktik
Indonesia
memiliki tradisi kuat civil society (masyarakat madani) bahkan jauh sebelum
negara bangsa berdiri, masyarakat sipil telah berkembang pesat yang diwakili
oleh kiprah beragam organisasi sosial keagamaan dan pergerakan nasional dalam
dalam perjuangan merebut kemerdekaan, selain berperan sebagai organisasi
perjuangan penegakan HAM dan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial, organisasi
berbasis islam, seperti Serikat Islam (SI), Nadlatul Ulama (NU) dan
Muhammadiyah, telah menunjukan kiprahnya sebagai komponen civil society yang
penting dalam sejarah perkembangan masyarakat sipil di Indonesia.Terdapat
beberapa strategi yang ditawarkan kalangan ahli tentang bagaimana seharusnya
bangunan masyarakat madani bisa terwujud di Indonesia :
Pertama,
pandangan integrasi nasional dan politik. Pandangan ini menyatakan bahwa sistem
demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam kenyataan hidup sehari-hari dalam masyarakat yang belum
memiliki kesadaran dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Kedua,
pandangan reformasi sistem politk demokrasi, yakni pandangan yang menekankan
bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah terlalu bergantung pada pembangunan
ekonomi, dalam tataran ini, pembangunan institusi politik yang demokratis lebih
diutamakan oleh negara dibanding pembangunan ekonomi.
Ketiga,
paradigma membangun masyarakat madani sebagai basis utama pembangunan
demokrasi, pandangan ini merupakan paradigma alternatif di antara dua pandangan
yang pertama yang dianggap gagal dalam pengembangan demokrasi, berbeda dengan
dua pandangan pertama, pandangan ini lebih menekankan proses pendidikan dan
penyadaran politik warga negara, khususnya kalangan kelas menengah.
Bersandar
pada tiga paradigma diatas, pengembangan demokrasi dan masyarakat madani
selayaknya tidak hanya bergantung pada salah satu pandangan tersebut,
sebaliknya untuk mewujudkan masyarakat madani yang seimbang dengan kekuatan
negara dibutuhkan gabungan strategi dan paradigma, setidaknya tiga paradigma
ini dapat dijadikan acuan dalam pengembangan demokrasi di masa transisi
sekarang melalui cara :
1.
Memperluas golongan menengah melalui pemberian kesempatan bagi kelas menengah
untuk berkembang menjadi kelompok masyarakat madani yang mandiri secara politik
dan ekonomi, dengan pandangan ini, negara harus menempatkan diri sebagai
regulator dan fasilitator bagi pengembangan ekonomi nasional, tantangan pasar
bebas dan demokrasi global mengharuskan negara mengurangi perannya sebagai
aktor dominan dalam proses pengembangan masyarakat madani yang tangguh.
2.
Mereformasi sistem politik demokratis melalui pemberdayaan lembaga-lembaga
demokrasi yang ada berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi, sikap pemerintah
untuk tidak mencampuri atau mempengaruhi putusan hukum yang dilakukan oleh
lembaga yudikatif merupakan salah satu komponen penting dari pembangunan
kemandirian lembaga demokrasi.
3.
Penyelenggaraan pendidikan politik (pendidikan demokrasi) bagi warga negara
secara keseluruhan. Pendidikan politik yang dimaksud adalah pendidikan
demokrasi yang dilakukan secara terus-menerus melalui keterlibatan semua unsur
masyarakat melalu prinsip pendidikan demokratis, yakni pendidikan dari, oleh
dan untuk warga negara.
II.6
Gerakan Sosial untuk Memperkuat Masyarakat Madani (Civil Society)
Keberadaan masyarakat madani tidak
terlepas dari peran gerakan sosial, gerakan sosial dapat dipadankan dengan
perubahan sosial atau masyarakat sipil yang didasari oleh pembagian tiga ranah,
yaitu negara (state), perusahaan atau pasar, dan masyarakat sipil. Berdasarkan
pembagian ini, maka terdapat gerakan politik yang berada diranah negara dan
gerakan ekonomi. Pembagian ini telah dibahas juga oleh Sidney Tarrow yang
melihat political parties berkaitan dengan gerakan politik, yakni sebagai upaya
perebutan dan penguasaan jabatan politik oleh partai politik melalui pemilu.,
gerakan ekonomi berkaitan dengan lobby dimana terdapat upaya melakukan
perubahan kebijakan publik tanpa harus menduduki jabatan politik tersebut.
Berdasarkan
pemetaan diatas, secara empiris ketigaya dapat saling bersinergi, pada ranah
negara dapat menjadi beberapa gerakan politik yang dilakukan oleh parpol dalam
pemilu yang mengusung masalah yang juga didukung oleh gerakan sosial. Sebagai
contoh gerakan sosial oleh masyarakat sipil seperti mereka yang pro atau anti
Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) mempunyai
kaitan dengan kelompok atau parpol di ranah politik maupun kelompok bisnis pada
sisi yang lain.
II.7 Organisasi Non Pemerintah dalam Ranah Masyarakat Madani (Civil Society)
Istilah
Organisasi Non Pemerintah adalah terjemahan NGO (Non-Governmental
Organization). Yang telah lama dikenal dalam pergaulan internasional, istilah
ini merujuk pada organisasi non negera yang mempunyai kaitan dengan organisasi
non pemerintah, istilah ini perlahan-lahan menyebar dan dipakai oleh komunitas
internasional.
Dalam
arti umum, pengertian organisasi non pemerintah mencakup semua organisasi
masyarakat yang berada diluar struktur dan jalur formal pemerintah, dan tidak
dibentuk oleh atau merupakan bagian dari birokrasi pemerintah, karena cakupan
pengertiannya yang luas, penggunaan istilah organisasi non pemerintah sering
membingungkan dan juga bisa mengaburkan pengertian organisasi atau kelompok
masyarakat yang semata-mata bergerak dalam rangka pembangunan sosial-ekonomi
masyarakat tingkat bawah, istilah organisasi non pemerintah bagi mereka yang
tidak setuju memakai istilah ini berpotensi memunculkan pengertian tidak
menguntungkan. Pemerintah khususnya menolak menggunakan istilah itu dengan
alasan makna organisasi non pemerintah terkesan “ memperhadapkan “ serta
seolah-olah “ oposan pemerintah, pengertian organisasi-organisasi
kemasyarakatan lainnya yang bersifat non pemerintah, di dalamnya bisa termasuk
serikat kerja, kaum buruh, himpunan para petani atau nelayan, rumah tangga,
rukun warga, yayasan sosial, lembaga keagamaan, klub olahraga, perkumpulan
mahasiswa, organisasi profesi, partai politik, atau pun asosiasi bisnis swasta.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
III.1
KESIMPULAN
1. Masyarakat
madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip-prinsip moral
yang menjamin kesimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan
masyarakat, inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni,
pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau
keinginan individu.
2. Perwujudan
masyarakat madani ditandai dengan karakteristik masyarakat madani, diantaranya
wilayah publik yang bebas, demokrasi, toleransi, kemajemukan dan keadilan
sosial.
3. Strategi
membangun masyarakat madani di indonesia dapat dilakukan dengan integrasi
nasional dan politik, reformasi sistem politik demokrasi, pendidikan dan
penyadaran politik.
4.
Masyarakat sipil mengejewantah dalam berbagai
wadah sosial politik di masyarakat, seperti organisasi keagamaan, organisasi
profesi, organisasi komunitas, media dan lembaga pendidikan.
Daftar pustaka
Ubaedillah,
Abdul Rozak, Pendidikan Kewarganegaraan, ICCE UIN, Syarif Hidayatullah, Jakarta
: 2008
Retno
Lisyarti, Setiadi, Pendidikan Kewarganegaraan, Erlangga : PT. Gelora Aksara
Pratama. 2008
Komentar
Posting Komentar