pelayanan yang dapat diukur dengan kualitatif dan kuantitatif
·
Kualitatif adalah sebuah nilai yang
dikandung oleh sesuatu / sebuah benda, dimana penelitian yang dilakukan akan
didasarkan pada mutu dan kualitas yang tekandung di dalamnya. Contohnya adalah
pelayanan dalam pembuatan KTP di kota Banda Aceh, Banda Aceh merupakan salah
satu daerah yang bagus pelayanan publiknya di Indonesia, disini saya melihat
para birokrat yang bekerja masuk dalam katagori kualitatif, saya menyimpulkan
demikian karena kinerja mereka yang bagus, ketika masuk ke dalam kantor KPPTSP
(Kantor Pelayanan Perizinan Satu Pintu Terpadu), pelayanannya seperti di Bank,
masyarakat dijadikan seperti costumer, setelah mengambil nomor antri ketika
sampai pada gilirannya para pekerja akan melayani masyarakat tersebut dengan
sangat memuaskan, dan langsung diarahkan ke tempat-tempat selanjutnya, lalu
setelah semua persyaraatan terpenuhi maka, masyarakat tersebut hanya menunggu
satu hari untuk kesiapan KTP nya. Maka dari contoh ini kualitatif sangat di
kedepankan oleh para birokrat.
·
Pelayanan kantor wilayah ditjen
pembendaharaan Aceh, dalam memberikan transparansi terhadap penggunaan
APBN/APBD Aceh khususnya, para birokrat yang bekerja di kantor pembendaharan
Aceh tersebut sangat transparansi untuk memberikan data yang akurat terhadap
penggunaan dana Aceh, seperti seminar yang di adakan di UIN AR-RANIRY beberapa
hari yang lalu yang tujuannya memberikan pemahaman kepada Mahasiswa tentang apa
itu APBN dan bagaimana cara penggunaannya, disini jelas kita melihat para
pekerja tersebut lebih mengendepankan kualitas dari pada kuantitas, sehingga
mereka pun mendapat apresiasi dari KEMENKU (Sri Mulyani) dengan katagori salah
satu auditing terbaik.
·
dalam kampus kita juga dapat melihat
contoh dari kualitatif yakni dengan kinerja sebagian dosen dalam proses
mengajar, baik itu dalam kedisiplinan waktu, ataupun penjelasan materi yang
memuaskan.
·
Kuantitatif adalah sebuah penilaian yang
dilakukan berdasarkan jumlah sesuatu, yang mana dalam hal ini kualitas bukanlah
sebagai faktor utama yang menjadi dasar penilaian. Contohnya adalah adalah
bantuan pemerintah berupa beras miskin (RASKIN) kepada masyarakat yang kurang
mampu di seluruh Indonesia. Disini saya menilai bahwa bantuan yang diberikan
oleh pemerintah berupa RASKIN tersebut bersifat kuantitatif, karena kualitas
dari beras tersebut tidak terlalu dipentingkan, namun yang lebih ditekankan
dari bantuan ini adalah kuantitasnya (jumlahnya), dalam artian semua warga
miskin yang telah terdata disetiap kampung dapat menerima beras tersebut untuk
meringankan beban mereka.
·
Kebijakan pemerintah dalam pembuatan/
perbaikan infrasturktur, contohnya pembuatan jembatan atau pengaspalan jalan,
disini kuantitas lebih dikedepankan, sehingga kualitas dari jalan ataupun
jembatan yang dibuat sangat tidak memadai. Bahkan sebagian jalan yang baru
diperbaiki tidak bertahan sampai setahun sudah mengalami kerusakan kembali.
Contoh riil dapat kita lihat jalan nasional Banda Aceh-Medan, lintas timur.
jalan-jalan tersebut rata-rata baru mengalami perbaikan, namun tidak bertahan
sampai setahun telah mengalami kerusakan kembali.
Komentar
Posting Komentar